Kamis, Agustus 11, 2011

Pemprov DKI Batal Bangun TPST Ciangir

JAKARTA, M86 - Pemprov DKI Jakarta memastikan, tidak akan melanjutkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ciangir di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan, setelah adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar