Kamis, Agustus 11, 2011
Pemprov DKI Batal Bangun TPST Ciangir
JAKARTA, M86 - Pemprov DKI Jakarta memastikan, tidak akan melanjutkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ciangir di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Hal ini dilakukan, setelah adanya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar