Kamis, September 24, 2009
"3 in 1" Kembali Normal di Jakarta
JAKARTA, MP - Peraturan "3 in 1" (minimal terdapat tiga orang dalam satu kendaraan roda empat) kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan protokol di wilayah DKI Jakarta setelah masa libur cuti lebaran berakhir...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar