Jumat, September 25, 2009
36 PMKS di Jakut Ditertibkan
JAKARTA, MP - Untuk menciptakan kota Jakarta semakin nyaman, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara terus melakukan operasi penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Seperti yang dilakukan hari ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara berhasil menjaring 36 PMKS, terdiri atas 19 gelandangan dan pengemis (Gepeng), 7 pengamen, 5 pedagang asongan, dan 5 pak ogah...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar