Jumat, September 25, 2009

Kejagung Sidik Dugaan Korupsi di DPRD DKI

JAKARTA, MP - Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status dugaan korupsi di DPRD DKI Jakarta senilai Rp27,5 miliar dari penyelidikan menjadi penyidikan. Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah, di Jakarta, Jumat (25/9), membenarkan, kasus dugaan korupsi di DPRD DKI Jakarta tersebut sudah dinaikkan menjadi penyidikan...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar