Jumat, September 25, 2009
Kejagung Sidik Dugaan Korupsi di DPRD DKI
JAKARTA, MP - Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status dugaan korupsi di DPRD DKI Jakarta senilai Rp27,5 miliar dari penyelidikan menjadi penyidikan. Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah, di Jakarta, Jumat (25/9), membenarkan, kasus dugaan korupsi di DPRD DKI Jakarta tersebut sudah dinaikkan menjadi penyidikan...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar