Selasa, September 15, 2009
Tanduk Rusa Illegal Rp. 450 Juta
JAKARTA, MP - Petugas Bea dan Cukai Tanjung Priok menggagalkan eksport 1.092 ton tanduk rusa asal Papua, senilai Rp 450 juta yang akan dieksport ke Singapura...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar