Sabtu, Oktober 10, 2009
162 Gedung Jakarta Langgar Penggunaan Air Tanah
JAKARTA, MP - Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta hingga September lalu mencatat 162 gedung melanggar penggunaan air tanah dalam. Kepala Bidang Penegakan Hukum BPLHD DKI Jakarta, mengatakan 162 gedung yang melanggar itu terdiri dari 46 gedung industri, 11 hotel, delapan apartemen, 15 kantor, 12 perdagangan, 69 laundry, dan satu rumah sakit...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar