Kamis, Oktober 08, 2009
95 Persen Warga Kalibaru Terima Ganti Rugi
JAKARTA, MP - Pembayaran ganti rugi kepada 877 pemilik bangunan di RW 08 Kebon Pisang, dan RW 010 Kampung Kebon Indah, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, tengah berlangsung. Tentunya, rencana perluasan kawasan terminal Tanjungpriok yang dikelola Pelindo II akan segera terwujud. Hingga kini, pembayaran ganti rugi pembebasan lahan sudah mencapai 95 persen, dan akan dilakukan pemagaran di areal seluas 2,7 hektar...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar