Kamis, Februari 25, 2010
Pelanggar Fungsi Bangunan akan Dipidanakan
JAKARTA, MP - Mulai tahun 2010 ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memidanakan seluruh pemilik bangunan dan pengusaha yang nekad melakukan pelanggaran fungsi bangunan. Upaya ini ditempuh untuk menekan angka pelanggaran dalam kasus tersebut, dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar