Senin, April 25, 2011
Dibongkar, Penguni Rusun Pluit Resah Minta Tenggang Pindah Diperpanjang
JAKARTA, M86 - Terkait dengan rencana pembongkaran rumah susun (Rusun) Pluit yang ada di Blok MN, Penjaringan, Jakarta Utara oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola, Senin (25/04) memberikan surat edaran pengumuman kepada 464 warga penghuni agar segera mengosongkan tempat tinggalnya paling lambat 15 Juni 2010 nanti. Tak pelak, pengumuman itu membuat warga penghuni rusun Pluit kaget. Pasalnya, masa tenggang untuk pindah yang diberikan pihak pengelola dinilai terlalu singkat...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar