Minggu, April 24, 2011
Kamerawan Global TV Diajak Rekam Langsung Bom Serpong
JAKARTA, M86 - Seorang kamerawan stasiun televisi Global TV berinisial IF menjadi tersangka kasus dugaan aksi terorisme. "Sejak kemarin IF sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar