Kamis, April 14, 2011
Pengelola Buddha Bar Melecehkan Hukum
JAKARTA, M86 - Pengelola Buddha Bar yang terletak di Jalan Teuku Umar Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat, dianggap telah melawan hukum. Mereka terus saja melakukan renovasi, meski bangunan tempat usaha mereka sudah disegel Dinas Pengawasan dan Penertiban (Dinas P2B) DKI Jakarta. Pernyataan ini dilontarkan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Hendrik Sirait, Rabu (13/4), di Jakarta...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar