Rabu, April 27, 2011
Penyandang Cacat Perlu Memiliki Parkir
JAKARTA, M86 - Rancangan revisi Perda No 5 tahun 1999 tentang Perparkiran yang telah diselesaikan Pemprov DKI, dinilai Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya secara umum telah mengatur masalah perparkiran dengan baik. Namun masih ada yang belum diakomodir terkait kebutuhan lahan parkir bagi penyandang cacat...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar