Kamis, April 14, 2011
PN Jakut Gagal Eksekusi Lahan Sengketa, Prajurit AL Tutup Jl Perintis Kemerdekaan
JAKARTA, M86 - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara gagal melakukan eksekusi lahan 20,5 ha yang ditempati keluarga besar TNI AL di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pasalnya, saat akan dilakukan eksekusi sedikitnya 150 petugas TNI AL berjaga-jaga di sekitar lahan tersebut dengan melakukan blokade jalan masuk...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar