Selasa, April 12, 2011
Polisi Tambah Masa Penahan Malinda
JAKARTA, M86 - Penyidik Polri menambah masa penahanan tersangka pembobolan uang nasabah Citibank, Inong Malinda Dee, selama 40 hari lagi. "Masa penahanan ibu ditambah 40 hari lagi, untuk keperluan penyidikan," kata Kuasa Hukum Malinda, Halapancas Simanjuntak di Jakarta, Selasa (12/4)...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar