Rabu, Mei 25, 2011
Panda: Menangkap Anggoro Saja KPK Tak Mampu, Apalagi Nunun?
JAKARTA, M86 - Terdakwa kasus suap cek pelawat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Panda Nababan menilai wacana pemulangan Nunun Nurbaeti yang dilontarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Ketuanya Busyro Muqoddas merupakan sebuah pencitraan. Pasalnya, hingga kini KPK dinilai tak mampu memulangkan salah satu tersangka yang juga telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Anggoro Widjojo dari luar negeri...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar