Jumat, Mei 13, 2011
Senin 16 Mei Cuti Bersama
JAKARTA, M86 - Pemerintah akhirnya merevisi kebijakan cuti bersama untuk tahun 2011. Berdasarkan surat keputusan bersama 3 menteri, pemerintah menetapkan hari Senin 16 Mei 2011 sebagai cuti bersama bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar