Rabu, Mei 18, 2011
Usai Liburan, 460 PNS Tidak Masuk Kerja
JAKARTA, M86 - Usai menikmati libur cuti bersama, tampaknya 460 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masih kurang puas dengan masa libur panjang tersebut. Buktinya, tercatat mereka tidak masuk kerja pada Rabu (18/5) hari pertama aktivitas. Atas perbuatannya itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta pun memastikan akan menjatuhkan sanksi bagi PNS yang kedapatan tidak masuk tanpa keterangan yang jelas...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar