Kamis, Juni 16, 2011
Agus Condro Divonis 15 Bulan Penjara
JAKARTA, M86 - Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/6), menjatuhkan vonis bersalah terhadap Agus Condro, "peniup pluit" kasus suap cek pelawat terkait pemilihan Miranda Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar