Rabu, Juni 01, 2011
Cuti Bersama, Pelayanan Publik Tetap Buka
JAKARTA, M86 - Cuti bersama pada Jumat (3/6) tidak membuat layanan publik di Jakarta terhenti. Pemprov DKI Jakarta tetap akan membuka pelayanan publik, khususnya bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bertugas memberikan pelayanan langsung bagi masyarakat. Kemudian, pada Senin (6/6), seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kembali bekerja seperti biasa...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar