Rabu, Juni 01, 2011
Pedagang Pasar Gembrong Diimbau Segera Pindah
JAKARTA, M86 - Pemkot Administrasi Jakarta Timur mengultimatum para pedagang mainan anak-anak di lokasi JT 22 dan 23 Prumpung atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pasar Gembrong untuk meninggalkan lokasi tersebut. Sebab, dipastikan izin untuk kedua lokasi binaan ini telah dicabut dan akan dikembalikan seperti fungsi semula yakni sebagai ruang terbuka hijau (RTH)...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar