Rabu, Juli 27, 2011
Hukuman Tak Sesuai Kesepakatan, Jaksa Marolop Dituding Ingkar Janji
JAKARTA, M86 - Sidang perkara narkoba atas terdakwa Tony Widjaya alias Tony yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin lalu, nyaris ricuh, setelah majelis hakim yang diketuai Mirdin,SH memutus dua tahun delapan bulan penjara, terhadap terdakwa, karena terbukti melanggar Pasal 127 UU No 35 Tahun 2009, tentang narkoba...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar