Kamis, Agustus 13, 2015

CV Perintis Jaya Layani Dokumen CV, SIUP, TDP, HO di Bekasi

BEKASI, M86 - Bagi Anda yang ingin membuka usaha di Kota Bekasi atau Kabupaten Bekasi sejatinya harus dilengkapi dengan dokumen legal demi kelancaran usaha Anda.

Untuk memenuhi hal tersebut, CV Perintis Jaya, menerima pengurusan perizinan usaha baik bentuk PT, CV, UD, PD, Koperasi, maupun perorangan, serta dokumen-dokumen lainnya seperti berikut: BACA SELENGKAPNYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar