JAKARTA, M86 - Setelah meluncurkan fitur live streaming pada 2011 dan meluncurkan fitur live streaming360-derajat pada 2016, YouTube membawa fitur live streaming ke ponsel dengan mobile live streaming untuk kreator dengan 10.000 subscriber ke atas.
"Melalui peluncuran ini, kami ingin memberikan kekuatan live streaming kepada lebih banyak tangan-tangan kreatif, agar kreator dapat berbagi pikiran dan kreativitas dengan cara yang spontan, dan lebih dekat lagi kepada penonton mereka," kata Barbara Macdonald, Product Manager YouTube, dalam pernyataan tertulis yang dilansir Rabu (8/2/2017).
Fitur mobile live streaming telah terpasang secara langsung di aplikasi YouTube di ponsel maupun tablet. Pengguna hanya tinggal membuka aplikasi YouTube, mengetuk tombol capture, dan Anda telah live.
Video streaming memiliki fitur yang sama dengan video YouTube pada umumnya yaitu dapat dicari melalui rekomendasi playlist dan dapat dilindungi dari pelanggaran hak cipta.
YouTube juga bekerja sama dengan ratusan kreator untuk menyempurnakan pengalaman mobile live streaming tersebut.
Berdasarkan masukan dari para kreator, pembaruan dan perbaikan telah dilakukan YouTube, antara lain memperlambat arus live chat serta meningkatkan kualitas streaming untuk beragam perangkat.
Kreator juga bisa mendapat pemasukan dari live streaming. Setelah streaming selesai, video akan secara otomatis tersimpan di channel mereka dan opsi monetisasi dapat diaktifkan. (rus)
CV MUFAKAT JAYA, Konsultan Perizinan, siap membantu pengurusan dokumen SIUP, TDP, TDG, UUG/HO, SIUP MB, Pendaftaran Merek, IMB, KRK, Izin Reklame, SPPL, UKL UPL, PT, CV, Koperasi, dll. Hubungi 081285833108.
Rabu, Februari 08, 2017
Sabtu, Agustus 20, 2016
Ketum PSI: Tolak Remisi Untuk Koruptor
JAKARTA, M86 - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Grace Natalie, mengingatkan kembali komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk agenda pemberantasan korupsi, khususnya menolak remisi napi koruptor.
“Pemberian remisi kepada koruptor dapat mencederai semangat anti-korupsi dan menurunkan kepercayaan publik. Tidak semestinya alasan keterbatasan lapas dan HAM digunakan untuk memberikan remisi kepada napi dalam kasus-kasus korupsi, yang notabene adalah kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime). Sebaliknya, pemerintah seharusnya lebih memperberat hukuman bagi para koruptor untuk mendorong pemberantasan korupsi lebih serius,” kata Grace dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (20/8/2016).
Selain itu, DPP PSI juga menolak revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang dapat memudahkan pemberian remisi kepada napi koruptor.
Bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan Ke-71RI, pemerintah memberikan remisi kepada 428 narapidana kasus korupsi. Secara keseluruhan, remisi diberikan kepada 82.015 napi di seluruh Indonesia, mencakup pula 27 kasus terorisme, 12.761 kasus narkoba, serta tindak pidana umum lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengutarakan niat pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 yang dapat memudahkan pemberian remisi kepada napi koruptor.
PP yang ada mensyaratkan remisi dapat diberikan bagi “justice collaborator” untuk pelaku tindak pidana korupsi, terorisme dan narkoba. Pemerintah berdalih bahwa remisi diberikan dengan alasan “over capacity” lapas yang ada di seluruh Indonesia dan pertimbangan hak asasi manusia.
Dari data Kemenkumham, hingga Juli 2016 jumlah napi koruptor yang sebanyak 4.907 orang hanya mencakup 1,92 persen dari total napi di seluruh Indonesia. (jek)
“Pemberian remisi kepada koruptor dapat mencederai semangat anti-korupsi dan menurunkan kepercayaan publik. Tidak semestinya alasan keterbatasan lapas dan HAM digunakan untuk memberikan remisi kepada napi dalam kasus-kasus korupsi, yang notabene adalah kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime). Sebaliknya, pemerintah seharusnya lebih memperberat hukuman bagi para koruptor untuk mendorong pemberantasan korupsi lebih serius,” kata Grace dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (20/8/2016).
Selain itu, DPP PSI juga menolak revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang dapat memudahkan pemberian remisi kepada napi koruptor.
Bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan Ke-71RI, pemerintah memberikan remisi kepada 428 narapidana kasus korupsi. Secara keseluruhan, remisi diberikan kepada 82.015 napi di seluruh Indonesia, mencakup pula 27 kasus terorisme, 12.761 kasus narkoba, serta tindak pidana umum lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengutarakan niat pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 yang dapat memudahkan pemberian remisi kepada napi koruptor.
PP yang ada mensyaratkan remisi dapat diberikan bagi “justice collaborator” untuk pelaku tindak pidana korupsi, terorisme dan narkoba. Pemerintah berdalih bahwa remisi diberikan dengan alasan “over capacity” lapas yang ada di seluruh Indonesia dan pertimbangan hak asasi manusia.
Dari data Kemenkumham, hingga Juli 2016 jumlah napi koruptor yang sebanyak 4.907 orang hanya mencakup 1,92 persen dari total napi di seluruh Indonesia. (jek)
BNN dan PPATK Telusuri Uang Hasil Bisnis Narkoba
JAKARTA, M86 - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menelusuri uang berjumlah triliunan rupiah yang diduga hasil dari bisnis narkotika dan obat- obatan terlarang.
"Temuan dari PPATK yang diserahkan kepada BNN pada 21 Maret 2016, berupa laporan hasil analisis keuangan mencurigakan senilai kurang lebih Rp3,6 triliun yang diduga kuat merupakan hasil narkotika dalam kurun waktu 2014 sampai 2015 milik jaringan bandar narkoba," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta.
BNN saat ini belum bisa mengambil kesimpulan terhadap profil simpanan dan profil penyimpannya mengingat membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menyelidiki kemungkinan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap aset dan harta kekayaan yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut, katanya.
"Dalam menangani kasus narkoba, BNN bersama aparat penegak hukum lainnya selalu menjerat para tersangka dengan Undang-Undang TPPU terhadap tindak pidana asalnya yakni narkoba agar para pelaku jera dan tidak lagi melakukan kejahatan narkotika. Meskipun para tersangka narkoba telah berada dalam penjara," kata Arman.
Delik TPPU merupakan langkah yang sangat strategis dalam supply reduction memutus mata rantai jaringan pelaku tindak pidana narkoba, karena selain dikenakan pasal dalam Undang-Undang Narkotika juga ditambah dengan pasal 8 Tahun 2010 Undang-Undang TPPU, katanya.
"BNN saat ini sedang menanggani beberapa kasus TPPU dengan total nilai aset sebesar kurang lebih Rp61,28 miliar. Setidaknya ada tujuh tersangka yang saat ini masih dalam proses penyidikan, beberapa sudah diserahkan kepada JPU dan sisanya sedang dalam proses pemeriksaan persidangan pengadilan," kata Arman.
Terkait temuan transaksi aliran dana sebesar Rp3,6 triliun yang dilaporkan PPATK, maka BNN bersama PPATK dan Polri akan mengusut pemilik dana tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, katanya.
"Sesuai dengan komitmen Bangsa Indonesia dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika," kata Arman. (jek)
"Temuan dari PPATK yang diserahkan kepada BNN pada 21 Maret 2016, berupa laporan hasil analisis keuangan mencurigakan senilai kurang lebih Rp3,6 triliun yang diduga kuat merupakan hasil narkotika dalam kurun waktu 2014 sampai 2015 milik jaringan bandar narkoba," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari di Jakarta.
BNN saat ini belum bisa mengambil kesimpulan terhadap profil simpanan dan profil penyimpannya mengingat membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menyelidiki kemungkinan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap aset dan harta kekayaan yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut, katanya.
"Dalam menangani kasus narkoba, BNN bersama aparat penegak hukum lainnya selalu menjerat para tersangka dengan Undang-Undang TPPU terhadap tindak pidana asalnya yakni narkoba agar para pelaku jera dan tidak lagi melakukan kejahatan narkotika. Meskipun para tersangka narkoba telah berada dalam penjara," kata Arman.
Delik TPPU merupakan langkah yang sangat strategis dalam supply reduction memutus mata rantai jaringan pelaku tindak pidana narkoba, karena selain dikenakan pasal dalam Undang-Undang Narkotika juga ditambah dengan pasal 8 Tahun 2010 Undang-Undang TPPU, katanya.
"BNN saat ini sedang menanggani beberapa kasus TPPU dengan total nilai aset sebesar kurang lebih Rp61,28 miliar. Setidaknya ada tujuh tersangka yang saat ini masih dalam proses penyidikan, beberapa sudah diserahkan kepada JPU dan sisanya sedang dalam proses pemeriksaan persidangan pengadilan," kata Arman.
Terkait temuan transaksi aliran dana sebesar Rp3,6 triliun yang dilaporkan PPATK, maka BNN bersama PPATK dan Polri akan mengusut pemilik dana tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, katanya.
"Sesuai dengan komitmen Bangsa Indonesia dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika," kata Arman. (jek)
Rabu, Agustus 10, 2016
Terima Jasa Pembuatan ID Card Murah di Bekasi
BEKASI, M86 - Bagi teman-teman yang membutuhkan tanda pengenal ID Card untuk kartu pelajar, kartu mahasiswa, kartu discount, kartu fansclub, kartu karyawan, kartu anggota komunitas, kartu koperasi, kartu parkir, kartu seminar, kartu test drive, dan banyak lagi fungsi lainnya, serta bentuak kartu lainnya, dengan harga murah dan berkualitas, kami sanggup menanganinya baik dari pemesanan partai besar.
Anda tak perlu datang ke lokasi kantor kami cukup angkat gagang telepon menghubungi kami di Telepon/WA: 081285833108.
Tinggal email foto dan data Anda ke email kami: jekrusto@gmail.com.
Adapun spek kartu ID Card adalah sebagai berikut :
Bahan: PVC
Ketebalan : 0,9 mm
Ukuran : 86 x 54 mm
Terimakasih segera hubungi/WA: 081285833108.
"Kami tidak tipu-tipu karena alamat kami jelas bisa datang ke tempat workshop kami di Jalan Kalibaru Barat RT04/RW15 No. 41, Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. (adv/jek)
Anda tak perlu datang ke lokasi kantor kami cukup angkat gagang telepon menghubungi kami di Telepon/WA: 081285833108.
Tinggal email foto dan data Anda ke email kami: jekrusto@gmail.com.
Adapun spek kartu ID Card adalah sebagai berikut :
Bahan: PVC
Ketebalan : 0,9 mm
Ukuran : 86 x 54 mm
Terimakasih segera hubungi/WA: 081285833108.
"Kami tidak tipu-tipu karena alamat kami jelas bisa datang ke tempat workshop kami di Jalan Kalibaru Barat RT04/RW15 No. 41, Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. (adv/jek)
Selasa, Agustus 09, 2016
Andi Ibrahim: Trilogi PSI Sejalan dengan Perjuangan Anak Muda
Ketua Harian DPC PSI Bekasi Selatan, Andi Ibrahim Ali. |
Dalam menebar kebajikan, sambungnya, banyak pemuda Indonesia yang sering mengkampanyekan hal-hal positif sehingga menyadarkan masyarakat banyak seperti contohnya aksi pemuda dalam mengkampanyekan peduli lingkungan hidup, anti korupsi, dll.
"Dalam hal merawat keberagaman, banyak pemuda yang berpikir cerdas, terbuka dan modern yang tidak terpengaruh akan hal-hal memecah belah bangsa," jelasnya.
Pemuda sekarang bahkan sudah memanfaatkan sosial media sebagai wadah untuk menunjukan indahnya keragaman yang ada di bumi pertiwi ini. "Sedangkan dalam mengukuhkan solidaritas, pemuda di Indonesia saat ini merasakan hal yang sama yaitu menginginkan negara ini berkembang pesat, dan juga mereka sudah gerah akan politik-politik kotor yang dipraktekan oleh pejabat-pejabat publik saat ini," paparnya.
Lebih lanjut dikatakan Andi, poin terakhir merupakan penyebab kepercayaan anak muda di Indonesia menurun akan partai politik. Menurut Andi, di sinilah PSI akan menjadi alternatif partai baru yang modern akan mengakomodir aspirasi pemuda Indonesia.
Andi juga menambahkan PSI DPC Bekasi Selatanmembuka pintu selebarlebarnya untuk para pemuda di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan untuk melek dan terjun langsung dalam dunia politik dan bukan menjauhinya. (jek)
Selasa, Juli 19, 2016
PSI Boyong 43 Kontainer Dokumen ke Kemenkumham Untuk Verifikasi
JAKARTA, M86 - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mendaftar sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM, Senin (18/7/2016) siang.
Tampak hadir Grace Natalie (ketua Umum PSI), Raja Juli Antoni (Sekjen PSI) dan Isyana Bagoes Oka (Ketua PSI).
Rombongan PSI diterima langsung oleh Tehna Bana Sitepu (Direktur Tata Negara sekaligus Ketua Penerimaan Pendaftaran Partai Politik) dan Baroto (Kasubdit Partai Politik).
"Hari ini PSI datang mendaftar ke Kemenkumham lengkap dengan segala pesyaratan administratifnya, bahkan melebihi syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang," ungkap Raja Juli Antoni.
Lebih lanjut Toni menjelaskan bahwa tumpukan kertas yang diantarkan ke Kemenkumham tidak hanya tumpukan kertas adminstratif semata.
"Kami membawa harapan anak muda dari Sabang sampai Merauke untuk terciptanya sebuah tatatan politik baru yang berpihak kepada masa depan anak muda Indonesia." Jelas Toni.
Sementara itu, Tehna Bana Sitepu, mengapresiasi kedatangan PSI. Sitepu berharap calon-calon partai lain dapat segera mendaftarkan juga.
"Bagus. Saya sangat apresiasi kedatangan PSI kami siap periksa 43 kontainer yang berisi syarat administrasi partai yang diantar PSI berdasarkan kriteria peraturan. Kami masih tunggu sampai tanggal 29 Juli bila ada partai yang akan mendaftar. Silahkan. Kami akan membantu," ungkap Sitepu.
Toni mengapresiasi kinerja panitia penerimaan pendaftaran partai politik, kementerian hukum dan HAM.
"Panitia penerimaan pendaftaran ini sangat baik dan profesional. Kerap kami datang berkonsultasi. Mereka layani kami dengn baik dan terbuka," ujar Toni. (jek)
Tampak hadir Grace Natalie (ketua Umum PSI), Raja Juli Antoni (Sekjen PSI) dan Isyana Bagoes Oka (Ketua PSI).
Rombongan PSI diterima langsung oleh Tehna Bana Sitepu (Direktur Tata Negara sekaligus Ketua Penerimaan Pendaftaran Partai Politik) dan Baroto (Kasubdit Partai Politik).
"Hari ini PSI datang mendaftar ke Kemenkumham lengkap dengan segala pesyaratan administratifnya, bahkan melebihi syarat-syarat yang ditentukan oleh undang-undang," ungkap Raja Juli Antoni.
Lebih lanjut Toni menjelaskan bahwa tumpukan kertas yang diantarkan ke Kemenkumham tidak hanya tumpukan kertas adminstratif semata.
"Kami membawa harapan anak muda dari Sabang sampai Merauke untuk terciptanya sebuah tatatan politik baru yang berpihak kepada masa depan anak muda Indonesia." Jelas Toni.
Sementara itu, Tehna Bana Sitepu, mengapresiasi kedatangan PSI. Sitepu berharap calon-calon partai lain dapat segera mendaftarkan juga.
"Bagus. Saya sangat apresiasi kedatangan PSI kami siap periksa 43 kontainer yang berisi syarat administrasi partai yang diantar PSI berdasarkan kriteria peraturan. Kami masih tunggu sampai tanggal 29 Juli bila ada partai yang akan mendaftar. Silahkan. Kami akan membantu," ungkap Sitepu.
Toni mengapresiasi kinerja panitia penerimaan pendaftaran partai politik, kementerian hukum dan HAM.
"Panitia penerimaan pendaftaran ini sangat baik dan profesional. Kerap kami datang berkonsultasi. Mereka layani kami dengn baik dan terbuka," ujar Toni. (jek)
Biro Izin Bekasi Siap Bantu Bikin PT di Cikarang
BEKASI, M86.com - Bagi Anda yang ingin membuka usaha di kawasan Cikarang, Cibitung Kabupaten Bekasi maupun Kota Bekasi, Jawa Barat. Bisa menghubungi Biro Izin Bekasi CV MUFAKAT JAYA membantu kelengkapan pendirian badan hukum Perseroan Terbatas (PT). Sehingga Anda tak perlu harus bolak-balik untuk melengkapi dokumen legal perusahaan Anda.
Ada pun prosedur dan syarat pendirian PT terdiri atas:
Layanan usaha kami meliputi:
Pengurusan Akte Notaris + SK Kehakiman.
Pengurusan Surat Keterangan Domisili Usaha.
Pengurusan NPWP Perusahaan.
Pengurusan SIUP.
Pengurusan TDP.
Klasifikasi Pendirian PT terdiri atas 3 klasifikasi:
a. PT Klasifikasi Kecil dengan modal setor sebesar Rp 200 juta - 500 juta.
b. PT Klasifikasi Menengah dengan modal setor sebesar Rp 500 juta - 10 miliar
c. PT Klasifikasi Besar dengan modal setor sebesar Rp 10 miliar ke atas.
Pada pendirian PT, kami akan memberikan Form Isian yang wajib diisi berikut kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan. Silahkan hubungi telepon/WA: 081285833108.
CV MUFAKAT JAYA, Jl. Semangka Raya, Perumnas 1 (Menara Air), Kel. Kranji, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. (adv)
Ada pun prosedur dan syarat pendirian PT terdiri atas:
Layanan usaha kami meliputi:
Pengurusan Akte Notaris + SK Kehakiman.
Pengurusan Surat Keterangan Domisili Usaha.
Pengurusan NPWP Perusahaan.
Pengurusan SIUP.
Pengurusan TDP.
Klasifikasi Pendirian PT terdiri atas 3 klasifikasi:
a. PT Klasifikasi Kecil dengan modal setor sebesar Rp 200 juta - 500 juta.
b. PT Klasifikasi Menengah dengan modal setor sebesar Rp 500 juta - 10 miliar
c. PT Klasifikasi Besar dengan modal setor sebesar Rp 10 miliar ke atas.
Pada pendirian PT, kami akan memberikan Form Isian yang wajib diisi berikut kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan. Silahkan hubungi telepon/WA: 081285833108.
CV MUFAKAT JAYA, Jl. Semangka Raya, Perumnas 1 (Menara Air), Kel. Kranji, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. (adv)
Biro Izin Bekasi Siap Bantu Bikin PT di Cikarang
BEKASI, M86.com - Bagi Anda yang ingin membuka usaha di kawasan Cikarang, Cibitung Kabupaten Bekasi maupun Kota Bekasi, Jawa Barat. Bisa menghubungi Biro Izin Bekasi CV MUFAKAT JAYA membantu kelengkapan pendirian badan hukum Perseroan Terbatas (PT). Sehingga Anda tak perlu harus bolak-balik untuk melengkapi dokumen legal perusahaan Anda.
Ada pun prosedur dan syarat pendirian PT terdiri atas:
Layanan usaha kami meliputi:
Pengurusan Akte Notaris + SK Kehakiman.
Pengurusan Surat Keterangan Domisili Usaha.
Pengurusan NPWP Perusahaan.
Pengurusan SIUP.
Pengurusan TDP.
Klasifikasi Pendirian PT terdiri atas 3 klasifikasi:
a. PT Klasifikasi Kecil dengan modal setor sebesar Rp 200 juta - 500 juta.
b. PT Klasifikasi Menengah dengan modal setor sebesar Rp 500 juta - 10 miliar
c. PT Klasifikasi Besar dengan modal setor sebesar Rp 10 miliar ke atas.
Pada pendirian PT, kami akan memberikan Form Isian yang wajib diisi berikut kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan. Silahkan hubungi telepon/WA: 081285833108.
CV MUFAKAT JAYA, Jl. Semangka Raya, Perumnas 1 (Menara Air), Kel. Kranji, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. (adv)
Ada pun prosedur dan syarat pendirian PT terdiri atas:
Layanan usaha kami meliputi:
Pengurusan Akte Notaris + SK Kehakiman.
Pengurusan Surat Keterangan Domisili Usaha.
Pengurusan NPWP Perusahaan.
Pengurusan SIUP.
Pengurusan TDP.
Klasifikasi Pendirian PT terdiri atas 3 klasifikasi:
a. PT Klasifikasi Kecil dengan modal setor sebesar Rp 200 juta - 500 juta.
b. PT Klasifikasi Menengah dengan modal setor sebesar Rp 500 juta - 10 miliar
c. PT Klasifikasi Besar dengan modal setor sebesar Rp 10 miliar ke atas.
Pada pendirian PT, kami akan memberikan Form Isian yang wajib diisi berikut kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan. Silahkan hubungi telepon/WA: 081285833108.
CV MUFAKAT JAYA, Jl. Semangka Raya, Perumnas 1 (Menara Air), Kel. Kranji, Kec. Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat. (adv)
Kamis, Agustus 13, 2015
CV Perintis Jaya Layani Dokumen CV, SIUP, TDP, HO di Bekasi
BEKASI, M86 - Bagi Anda yang ingin membuka usaha di Kota Bekasi
atau Kabupaten Bekasi sejatinya harus dilengkapi dengan dokumen legal
demi kelancaran usaha Anda.
Untuk memenuhi hal tersebut, CV Perintis Jaya, menerima pengurusan perizinan usaha baik bentuk PT, CV, UD, PD, Koperasi, maupun perorangan, serta dokumen-dokumen lainnya seperti berikut: BACA SELENGKAPNYA
Untuk memenuhi hal tersebut, CV Perintis Jaya, menerima pengurusan perizinan usaha baik bentuk PT, CV, UD, PD, Koperasi, maupun perorangan, serta dokumen-dokumen lainnya seperti berikut: BACA SELENGKAPNYA
Senin, Juli 20, 2015
Rhoma Irama akan Bentuk Tim Investigasi Tolikara
JAKARTA, M86 - Ketua Forum Silaturrahmi Tamir Masjid dan Mushalla
Indonesia (Fahmi Tamami) Rhoma Irama akan membentuk tim investigasi
khusus untuk mencari kejelasan mengenai peristiwa yang terjadi di
Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat (17/7/2015).
"Terkait peristiwa di Tolikara, Insya Allah kami akan membentuk tim investigasi khusus, sehingga ada kejelasan dan seluruh umat bisa mengetahuinya," kata Rhoma dalam konferensi pers yang digelar di Masjid Khusnul Khatimah, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2015). BACA SELENGKAPNYA
"Terkait peristiwa di Tolikara, Insya Allah kami akan membentuk tim investigasi khusus, sehingga ada kejelasan dan seluruh umat bisa mengetahuinya," kata Rhoma dalam konferensi pers yang digelar di Masjid Khusnul Khatimah, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2015). BACA SELENGKAPNYA
Rabu, Maret 04, 2015
Polisi akan Usut Dugaan Korupsi RAPBD DKI
JAKARTA, M86 - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengaku siap
untuk membantu penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan
Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015.
"Memang sudah ada permintaan dari Pemda DKI untuk mengusut pengadaan UPS ini. Kami selaku penegak hukum, ya tentunya kami siap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/3/2015). BACA SELENGKAPNYA
"Memang sudah ada permintaan dari Pemda DKI untuk mengusut pengadaan UPS ini. Kami selaku penegak hukum, ya tentunya kami siap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/3/2015). BACA SELENGKAPNYA
Senin, Maret 02, 2015
Bangun Masjid Megah, Siswa SMPN 107 Jaksel Dimintai Uang Sejak 2007
METRO86, JAKARTA - Meskipun pemerintah giat mensosialisasikan peraturan larangan pungutan pada para siswa-siswi mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA maupun SMK di DKI Jakarta, namun masih ada saja sekolah yang nekat melakukan pungutan dengan dalil sumbangan untuk membangun masjid sekolah.
Ironisnya, pungutan itu dilakukan sejak 2007 di SMPN 107 Jakarta Selatan, Jalan Raya Pejaten Komplek Depdiknas, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pungutan sumbangan tersebut dilakukan sejak 2007 dengan bukti proposal yang dilayangkan ke seluruh orang tua siswa di sekolah yang masuk kategori Sekolah Standar Nasional ini dengan total anggaran Rp 500 juta. BACA SELENGKAPNYA
Ironisnya, pungutan itu dilakukan sejak 2007 di SMPN 107 Jakarta Selatan, Jalan Raya Pejaten Komplek Depdiknas, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pungutan sumbangan tersebut dilakukan sejak 2007 dengan bukti proposal yang dilayangkan ke seluruh orang tua siswa di sekolah yang masuk kategori Sekolah Standar Nasional ini dengan total anggaran Rp 500 juta. BACA SELENGKAPNYA
Rabu, Februari 25, 2015
Astaga! Pemkot Bekasi Relokasi Jemaat Gereja ke Kuburan
JAKARTA, M86 - Keterlaluan! ungkapan itu yang terlontar melihat nasib yang dialami oleh seluruh jemaat tiga gereja di Kelurahan Perwira RT 003/24, Bekasi Utara, Kota Bekasi yang dipaksa oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk melaksanakan peribadatan rutinnya di sebidang tanah berukuran 6 x 8 meter di dalam areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Kota Bekasi.
Berdasarkan informasi yang dilansir, pemaksaan relokasi tersebut merupakan buntut dari penyegelan ketiga gereja di lokasi tersebut yaitu HKBP, Pentakosta dan GKRI yang terjadi sejak Februari 2012 lalu, dikarenakan perizinan yang dimiliki tidak lengkap. Tak pelak sejak penyegelan tersebut, seluruh jemaat terpaksa menjalankan ibadatnya menggunakan tenda darurat di sekitar gereja. BACA SELENGKAPNYA
Berdasarkan informasi yang dilansir, pemaksaan relokasi tersebut merupakan buntut dari penyegelan ketiga gereja di lokasi tersebut yaitu HKBP, Pentakosta dan GKRI yang terjadi sejak Februari 2012 lalu, dikarenakan perizinan yang dimiliki tidak lengkap. Tak pelak sejak penyegelan tersebut, seluruh jemaat terpaksa menjalankan ibadatnya menggunakan tenda darurat di sekitar gereja. BACA SELENGKAPNYA
Selasa, Februari 24, 2015
Banyak Jalan Rusak, Biker Diminta Lebih Hati-hati di Jakbar
JAKARTA, M86 - Bagi pengendara motor atau biker diminta
berhati-hati saat melintas di kawasan Jakarta Barat. Pasalnya, pasca
banjir sejumlah jalan raya mengalami kerusakan. Tak sedikit jalan yang
rusak sehingga sangat berbahaya.
Berdasarkan pantauan jalan yang rusak terlihat berlubang dengan panjang rata-rata 30-50 sentimeter dan kedalaman lubang 10-15 sentimeter terdapat di Jl Tubagus Angke baik dari arah Pesing menuju Jembatan Lima dan sebaliknya. BACA SELENGKAPNYA
Berdasarkan pantauan jalan yang rusak terlihat berlubang dengan panjang rata-rata 30-50 sentimeter dan kedalaman lubang 10-15 sentimeter terdapat di Jl Tubagus Angke baik dari arah Pesing menuju Jembatan Lima dan sebaliknya. BACA SELENGKAPNYA
Rabu, Desember 31, 2014
Tutup Tahun 2014, Polo Ralph Lauren Beri Diskon 77 Persen
JAKARTA, METRO86 - Polo Ralph Lauren kembali
mengelar pesta diskon setelah sukses di tahun lalu. Kali ini, pesta
diskon besar-besaran dilaksanakan menjelang penutupan Tahun 2014. Hal
tersebut disampaikan Presiden Direktur Polo Ralph Lauren Indonesia,
Fahmi Babra di Jakarta, Rabu (31/12/2014).
“Demi memanjakan pelanggan, kami mengadakan spectacular promo Polo Ralph Lauren end of year sale 77 persen all items+new items only today”, tuturnya. BACA SELENGKAPNYA
“Demi memanjakan pelanggan, kami mengadakan spectacular promo Polo Ralph Lauren end of year sale 77 persen all items+new items only today”, tuturnya. BACA SELENGKAPNYA
Langganan:
Postingan (Atom)